Friday, August 17, 2012

Informasi Transfer S1 Teknik Informatika/ Sistem Informasi di Perguruan Tinggi Swasta


Hmm... setelah di postingan yang lalu kita sempat membahas masalah transfer ke S1 TI di PTN, kini saatnya kita membahas tentang PTS yang membuka kesempatan untuk trasfer dan kualitas (fasilitas) nya tidak kalah dengan PTN. 

1. STIMIK AMIKOM Yogyakarta

STIMIK AMIKOM Yogyakarta merupakan salah satu PTS ternama dalam bidan TI karena lulusan STIMIK AMIKOM banyak yang sudah bekerja sesuai bidangnya. 
Untuk dapat melanjutkan kuliah di sini, kamu harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:

A. Syarat Pendaftaran
     1. Lulus D3 dengan prodi TI dan sejenisnya (Teknik Komputer, Manajemen Informatika)
     2. Memenuhi biaya pendaftaran sebesar Rp. 100.000
     3. Melakukan pendaftaran online disini

B. Biaya Pendidikan
     1. SPP sebesar:
         - SPP tetap : Rp. 1.075.000
            - Variable SKS: Rp. 65.000 (dikalikan banyaknya SKS yang diambil per semester)
            
      2. Biaya Pendidikan (hanya untuk lulusan non AMIKOM, dibayar 1x seumur kuliah)
         - Biaya sarana: Rp. 7.775.000
         - Biaya pendukung : Rp. 750.000

C. Informasi Lain
     1. Lama studi maks. 2 tahun (4 Semester)
     2. Beban SKS

Untuk mengetahui  info lebih lanjutnya bisa kunjungi situs resmi STIMIK AMIKOM Yogyakarta


2. Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY)


Universitas Muhammadiyah Yogyakarta membuka kesempatan bagi lulusan D3 Teknik Informatika untuk meneruskan kuliah ke jenjang yang lebih tinggi (Strata-1) Teknologi Informasi.

Syarat dan ketentuan:

1. Lolos CBT (Computer Based Test)
2. Memenuhi biaya pendaftaran sebesar Rp. 200.000
3. Memenuhi berkas-berkas pendaftaran seperti Ijazah D3, SMA, Transkrip nilai D3, pas foto 3x4 2lbr



3. STMIK SINAR NUSANTARA (SINUS) SURAKARTA


STMIK Sinar Nusantara (Sinus) merupakan PTS di Surakarta yang mengkhususkan diri di bidang TI, membuka kesempatan bagi lulusan D3 TI untuk melanjutkan kuliah ke jenjang S1. Bagi yang berminat bisa melihat brosur pendaftaran transfer di sini
Perpindahan Dari Perguruan Tinggi Lain Ke STMIK Sinar Nusantara
1.Selama memungkinkan STMIK Sinar Nusantara menerima mahasiswa pindahan dari Perguruan Tinggi lainnya baik PTN maupun PTS
2.a.Calon pindahan yang berpendidikan non SKS harus terlebih dahulu memiliki konversi atau penyetaraan dengan SKS yang disahkan oleh KOPERTIS asal
b.Yang boleh pindah ke STMIK Sinar Nusantara hanya yang berasal dari PTN atau PTS yang status akreditasinya minimalsama dengan STMIK Sinar Nusantara
3.Semua mahasiswapindahan sebelum diterima menjadi mahasiswaSTMIK Sinar Nusantaraharus menyelesaikan administrasi keuangan
4.Persyaratan akademik yang harus dipenuhi oleh calon pindahan:
a.IPK > 2,00 (dua koma nol nol)
b.Nilai D sebanyak-banyaknya 1 (satu) buah
c.Yang bersangkutan tidakdiancam DO atau yang dikeluarkan Perguruan Tinggi asal
5.Berkas persyaratan mahasiswa pindahan harus dilengkapi dengan berkas berikut :
a.Surat Keterangan Pindah dari Perguruan Tinggi asal 2 (dua) rangkap, apabila yang bersangkutan belum lulus dari Perguruan Tinggi asal tersebut.
b.Surat Keterangan Pindah dari Koordinator KOPERTIS Wilayah asal, 2 (dua) rangkap
c.Fotocopy ijazah terakhir (ijasah tingkat Sarjana Muda) yang telah dilegalisir oleh Perguruan Tinggi/KOPERTIS Wilayah asal, rangkap 2(dua).
d.Fotocopy transkrip nilai yang dilegalisiroleh perguruan tinggi/KOPERTIS wilayah asal rangkap 2 (dua).
e.Surat Permohonan Mahasiswa pindahan kepada Koordinator KOPERTIS wilayah asal, rangkap 2 (dua).
f.Fotocopy KTP rangkap 2 (dua)
g.Fotocopy Akte Kelahiran atau surat keterangan lahir lainnya rangkap 2 (dua)
h.Surat ijin dari Pimpinan Instansi / Perusahaan bila mahasiswa yang bersangkutan telah bekerja.
i.Fotocopy bukti kewarganegaraan dan surat ganti nama bila warga negara keturunan dan telah ganti nama rangkap 2 (dua)
j.Pas Foto ukuran 3 x 4 cm, rangkap 4 (empat)
k.Fotocopy ijazah SMU yang telah dilegalisir rangkap 2 (dua).

4. Universitas Dian Nuswantoro (Semarang)
Status Akreditasi B
Syarat:
1. Lulusan D3.
2. Menyerahkan copian Transkrip nilai & Ijazah yang dilegalisir

Biaya:
1. Biaya registrasi Awal Rp. 9.800.000,-
2. Biaya SPP Rp. 900.000,-
3. Biaya per SKS Rp. 100.000,-
4. Biaya modul Rp. 10-100.0000,-

Keterangan lebih lanjut tentang biaya kuliah di sini.
Keterangan lebih lanjut tentang syarat pendaftaran di sini

0 comments:

Post a Comment